Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti kejahatan cyber crime kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (11/04/2013). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI JAKARTA,
Sunday, May 6, 2018
Warga Siksa Seorang Tunawisma Akibat Hoax
Unknown
5:19:00 PM
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat diangggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum. Contohnya Pornografi, penyebaran berita tidak benar/hoax. Gara-gara Percaya Info Hoax, Warga Siksa Seorang Tunawisma Seorang petugas dari Dishubkominfotik Brebes, Jawa Tengah, menempelkan selebaran untuk menangkal hoax yang beredar di masyarakat. BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BREBES – Seorang tunawisma menjadi korban penganiayaan karena diduga sebagai penculik anak di Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (7/3/2017). Warga termakan berita bohong atau hoax bahwa tunawisma tersebut adalah penculik anak. Mereka langsung tersulut emosinya lalu menyiksa dan mengaraknya dengan posisi kepala di bawah. Menanggapi hal itu, Bupati Idza Priyanti mengajak masyarakat Kabupaten Brebes untuk melawan hoax atau berita bohong yang tersebar di masyarakat, lewat media sosial. “Hoax bisa berakibat fatal bahkan menyebabkan korban jiwa kalau tidak bisa menyikapinya secara bijak,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti, Kamis (9/3/2017). Untuk menangkal hoax yang beredar di masyarakat, Idza Priyanti memimpin rapat koordinasi penanggulangan berita hoax di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (8/3/2017), yang dihadiri jajaran Forkopimda, Kominda dan pihak terkait. Idza mengaku prihatin dengan berita yang tersebar adanya penculikan anak-anak kecil oleh orang yang pura-pura gila sehingga warga sampai termakan isu sehingga menyerang tunawisma yang dinilai mengidap gangguan jiwa dengan main hakim sendiri. “Jangan sampai ada kejadian lain yang menimpa orang gila. Ayo, kita amankan baik gelandangan maupun orang gila,” tambah Idza. Dia mengajak warga untuk menggiatkan Siskamling demi keamanan masyarakat dan tidak main hakim sendiri. Menurut Idza, warga tidak boleh langsung percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber beritanya. Wakapolres Brebes Kompol Mashudi menjelaskan, ada 7 kejadian penyebaran berita hoax yang membuat resah masyarakat, yakni di Kecamatan Bulakamba, Ketanggungan, Pasarbatang, Tonjong, dan yang terbaru di Banjarharjo. Mashudi menyarankan, bila ada hal-hal yang mencurikan agar melaporkan ke Babinsa atau Babinmas setempat. “Jangan main hakim sendiri,” ucap dia. Dia juga mengingatkan, kalau berita hoax bisa dijerat dengan undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008. “Ada konseksensi hukum bila ada penyebaran berita bohong atau hoax,” tutur Mashudi. Selebaran Ribuan selebaran untuk mengantisipasi tindakan anarkis akibat berita bohong atau hoax yang beredar di tengah warga disebarkan, Kamis (9/3/2017) sore.
Modus Baru Penipuan di Tokopedia
Unknown
4:51:00 PM
Waspada Modus Baru Penipuan di Tokopedia, Be Smart Guys! Modus baru penipuan di Tokopedia, siapa yang tidak suka belanja online di jaman seperti sekarang ini. Ya, belanja online sudah jadi trend di dunia bahkan di Indonesia seiring menjamurnya e-commerce atau toko online di Tanah Air tercinta. Saking trendnya banyak dimanfaatkan oleh para penipu yang bergentayangan mencari mangsa di situs situs online, toko online, forum jual beli dan banyak lainnya. Nah, kali ini dunia sosial media sedang dihebohkan oleh penipuan di Tokopedia, dimana seseorang telah membeli handset BlackBerry terbaru, kemudian membayarnya, namun barang tidak sampai ditangan pembeli. Adakah penipuan di Tokopedia? Jawabannya adalah sebagaimana dikutip dari situs benysalim.com, calon pembeli tertarik untuk memboyong BlackBerry Passport yang tersedia di Tokopedia yang kemudian terjadi percakapan mengenai ketersediaan handset. Setelah dikonfirmasi bahwa handset tersedia untuk dibeli, kemudian calon pembeli yang bernama Beny Salim melakukan proses pembelian hingga melakukan pembayaran melalui Tokopedia. Setelah melakukan pembayaran, pembeli mendapati pesan pribadi tentang adanya voucher diskon untuk transaksi berikutnya, dengan cara melakukan konfirmasi dengan mengirimkan Nama, Nomor handphone dan alamat email. Kemudian, si pembeli mendapatkan email verifikasi yang harus di click untuk mengaktifkan kode voucher, link ini ditengarai sebagai link palsu berupa phishing. Jadi, cara menipu di Tokopedia yang dilakukan oknum ini bisa jadi sebuah modus baru penipuan online yang menyertakan link aktivasi atau verifikasi lewat jendela pesan pribadi? Keesokan harinya, si pembeli mendapat notifikasi bahwa pesanan telah diproses dan dikirim melalui jasa kurir JNE, namun kode resi tersebut tidak ditemukan dalam pencarian kode tracking JNE. Tak seberapa lama, si pembeli juga kembali mendapat notifikasi bahwa barang telah diterima, padahal pembeli sama sekali belum menerimanya. Setelah melakukan komplen kepada Tokopedia, CS di Tokopedia sendiri mengatakan bahwa kemungkinan akun Tokopedia pembeli telah diretas oleh penipu. Anehnya lagi, si pembeli melakukan review terhadap barang yang dibeli tersebut, yang kemungkinan itu merupakan aksi dari penipu sendiri dengan menggunakan akun pembeli untuk membuat review positif tentang lapaknya di Tokopedia. Kalau sudah begini, siapa yang mau disalahkan? Semua kembali kepada Anda, jeli dan telitilah sebelum berbelanja secara online, liat review sebelumnya, berapa banyak produk yang lapak tersebut jual, kalau perlu cek apakah mereka mempunyai toko fisik atau nyata. Namun, namanya juga penipu selalu aja punya cara untuk memperdayai korbannya. Modus baru penipuan di Tokopedia ini mungkin cuma segerintil cerita yang mau diungkap oleh korbannya, mungkin masih banyak lagi korban penipuan belanja online di tempat-tempat lain yang tidak buka suara.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat diangggap melangga...